Politik

DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Dumai Terhadap Ranperda APBD-P 2017


DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Dumai Terhadap Ranperda APBD-P 2017
Istimewa

DUMAISATU.COM - DPRD Kota Dumai gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2017, Senin (09/10/2017).

Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Gusri Effendi didampingi wakil ketua Zainal Abidin berserta anggota DPRD. Selain itu juga dihadiri Sekdako Dumai, HM Nasir dan pimpinan Forkompinda.

Nota tersebut dibacakan oleh Walikota Dumai Zulkifli AS dihadapan hadirin di ruang paripurna DPRD Kota Dumai. Dia mengatakan pengajuan APBD Perubahan Tahun 2017 merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2017 anggaran berjalan.

"Adanya perkembangan meningkat berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi peningkatan diprediksi dengan membandingkan APBD 2017 dengan persentasi 11,3 persen," ujarnya.

Menurut Zul AS sapaan akrabnya menjelaskan, dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2017 pemerintah selalu berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah secara menyeluruh dengan menggariskan dua langkah yakni mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan

"Perlu kita sikapi dengan sebaik-baiknya agar tidak memberikan imbas negatif yang terlalu dalam terhadap perekonomian Kota Dumai. Tentunya dengan mengantisipasinya dalam program dan kegiatan akan dilaksanakan pada Perubahan APBD ini," ungkapnya.

Tambahnya, sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif dengan tidak mengurangi kinerja dari program atau kegiatan tersebut.

"Dana itu akan digunakan untuk pelaksanaan MTQ XXXVI Provinsi Riau 2017 di Kota Dumai, juga untuk melunasi utang Pemko Dumai kepada pihak ketiga dan untuk infrastruktur," tutupnya.

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:APBD Perubahan 2017APBD-Perubahan 2017DPRD DumaiWalikota Dumai