Peristiwa

Polsek Bukit Kapur 26 Bocah Hantu Besar


Polsek Bukit Kapur 26 Bocah Hantu Besar
Istimewa

DUMAISATU.COM - Kepolisian sektor (Polsek) Bukit Kapur berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh 2 kelompok remaja, Ahad (19/11). 26 remaja yang masih dalam usia sekolah ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan para remaja pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan botol kaca yang rencananya akan digunakan akan digunakan oleh kalangan remaja ini untuk melaksanakan tawuran.

26 remaja yang fiamakan tersebut berasal dari kelompok yang menamakan mereka berasal dari kelompok  "CAMP BIG GHOST" (Tongkrongan Hantu Besar) yang bermarkas di Jalan Simpang Murini tepatnya di dekat Mesjid Al Amin Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Dimana kelompok remaja ini akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja Srigala Tidur Crew (STC) yang merupakan kelompok remaja yang sempat menyatakan sudah membubarkan diri yang berbasis di Jalan Sudirman, Kecamatan Dumai Timur tepatnya dibelakangnya SPBU yang berada di depan Mapolsek Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada wartawan Ahad (19/11) membenarkan pihaknya ada mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

"Mereka kita amankan ketika berkumpul. Dimana dari hasil data intelejen kita dan laporan masyarakat akan berlangsung aksi tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan Bukit Kapur. Dari aliran tersebut kita melakukan pemantauan dan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggagalkan upaya aksi tawuran dan mengamankan 26 remaja tersebut," ujar Kapolres.

"Dimana kedua kelompok remaja ini yakni CAMP BIG GHOST (Tongkrongan Hantu Besar) dan Srigala Tidur Crew (STC) memang sudah berjanji akan melaksanakan tawuran didepan Danau buatan Putri Tujuh yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Dumai Timur," terang mantan Kapolres Siak ini.

Dimana dari kalangan remaja ini pihak kepolisian mengamankan 1 buah sabit 1 buah gear, 1 buah parang, 1 buah besi bulat dengan panjang 1,5 meter, 16 buah botol kosong,  10 unit sepeda motor.

"Mereka sempat kita amankan di Mapolres Dumai untuk dilakukan penyuluhan dan pembinaan. Saat ini mereka sudah kita lepaskan sesudah memanggil orang tua mereka dan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulang perbuatannya," kata AKBP Restika.

Ditambahkan Restika " Memperlajari kondisi Dumai saya memerintahkan kepada anggota baik Polres maupun Polsek untuk melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan khususnya Sabtu malam hingga Ahad dini hari untuk untuk mengantisipasi kejahatan C3 dan khususnya aksi balap liar dan tawuran antar kelompok remaja,"urai Kapolres.

Pihak kepolisian lebih mengutamakan melakukan upaya prevensif berupa pendekatan dan pembinaan. Makanya remaja yang kita amankan tersebut dibawa ke Mapolres untuk dipanggil orang tuanya karena kita sadari pembinaan yang terbaik dan terdekat adalah keluarga. Jangan lagi membiarkan anak keluar hingga larut malam.

"Upaya prevensi akan lebih kita kedepankan namun kalau tidak juga membuat jera maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penindakan terhadap mereka," tegas Kapolres.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:Berita DumaiPolres DumaiPolsek Bukit Kapur