Peristiwa

Polres Dumai Amankan 119 Kardus Rokok Tanpa Cukai


Polres Dumai Amankan 119 Kardus Rokok Tanpa Cukai
Istimewa
Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 1 unit mobil pick up Hilene BK 8471 VV ditemukan 34 kardus rokok merk Luffman, sedangkan 1 unit mobil truck mitshubhishi cold diesel BM 8204 RE berisi 85 kardus rokok merk Luffman

DUMAISATU.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mengungkapkan ratusan ribu bungkus rokok Luffman tanpa cukai, Ahad (05/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Penerbit, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau.

Penggerebekan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada satu uniy kapal speed boat yang diduga akan membawa narkoba.

Tim yang tidak ingin kecolongan atas informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sedang memuat puluhan kardus dari speed boat.

Berdasarkan informasi dilapangan, dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 1 unit mobil pick up Hilene BK 8471 VV ditemukan 34 kardus rokok merk Luffman, sedangkan 1 unit mobil truck mitshubhishi cold diesel BM 8204 RE berisi 85 kardus rokok merk Luffman.

"Total keseluruhan 1019100 bungkus jika diuangkan diperkirakan Rp714 juta, juga turut diamankan tiga pelaku inisial AS, S dan P," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan di Mapolres Dumai, Senin (06/11/2017).

Tambahnya, menurut pengakuan pelaku rokok tersebut dari Kota Batam, pihaknya mendapat laporan ada pembongkaran Narkoba dengan jumlah besar.

"Informasi kita dapat ada pembongkaran Narkotika jumlah besar, ketika dilakukan penangkapan kita menemukan rokok merk luffman asal batam," tandasnya.

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Polres Dumai