Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Dumai Kota


Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Dumai Kota

DUMAISATU.COM - Kepoisian Sektor (Polsek) Dumai Kota berhasil membekuk seorang diduga pelaku jambret HN (24), Senin (01/10/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Dalam aksinya pelaku berhasil merampas tas milik seorang wanita saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai.

Kejadian berawal saat korban, Annisa warga Jalan Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Ia bersama Maslina melintas di Jalan Sudirman, Selasa (25/09/2018) sekira pukul 21.45 WIB menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan sebuah apotik di Jalan Sudirman, dari arah belakang kedaraan mereka dipepet oleh pelaku dan langsung menarik paksa tas sandang korban.

Dikarenakan tarikan itu, sepeda motor yang dikedarai kehilangan kendali hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka- luka dibagian kaki dan tangannya. Atas kejadian tersebut korban kehilangan sebuah tas yang berisi, 1 unit telepon genggam, 2 buah dompet berisikan uang tunai 800 ribu rupiah beserta surat-surat penting milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi Rp 2.500.000.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardiyanto S.E, M.si membenarkan adanya kejadian tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Usai mendapati laporan tersebut, kita langsung mengerahkan tim Opsnal guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membekuk pelaku jambret tersebut," ujar Kapolsek Dumai Kota, Selasa (02/10/2018).

Lanjut Kapolsek menjelaskan, tim yang melakukan penyelidikan medapati titik terang atas keberadaan pelaku. Dengan dibantu tim Opsnal Polres Dumai pihaknya melakukan penangkapan diduga pelaku jambret HN (24) yang merupakan warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Pelaku ini sendiri, kita amankan saat berada di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, tim mendapati barang bukti 1 unit telepon genggam milik korban," ungkap Iptu Hardiyanto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini diduga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan curas itu telah diamankan di Polsek Dumai Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terakhir Kapolsek menambahkan, ia menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada saat beraktifitas. "Kita menghimbau kepada masyarakat terlebih para wanita untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok selama berkendara, hal itu agar terhindar dari aksi kejahatan jalanan," harap Kapolsek. 

Penulis: Sarwadi

Penulis:


Tag:Berita DumaiPolres Dumai