Peristiwa

Dua Paket Sedang Sabu Serta Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat


Dua Paket Sedang Sabu Serta Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat
Istimewa

DUMAISATU.COM - Kepolisian Sektor Dumai Barat kembali berhasil menghentikan peredaran narkotika sejenis sabu-sabu dengan mengamankan pria berinisial HS(39) warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Senin (13/11) sekira pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 unit hand phone merek Nokia warna hitam dan 1 unit honda beat warna hitam dengan BM 4395 HI, namun sangat disayangkan dalam pengembangan terhadap bandar sabu tersebut berhasil melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK MSi dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sudino Manulang membenarkan penangkapan diduga salah satu jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Dumai tersebut.

"Kita terlebih dahulu mengamankan diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial HS dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kompol Sudino Manulang.

Saat dilakukan pemeriksaan lanjut Kapolsek Dumai Barat menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari warga Rupat, Bengkalis berinisial PL yang diduga bandar sabu.

"Berkat informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan ke Rupat, setibanya di Pulau rupat, Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku PL sedang mengendarai mobil sedan merek corola warna hitam," jelas Kapolsek.

Tidak mau kehilangan jejak pelaku, Tim Opsnal melakukan penghadangan, namun saat dilakukan penangkapan  pelaku PL berusaha keluar dari mobilnya dan berhasil melarikan diri meski diberi tembakan peringatan oleh petugas.

"Setelah Tim Opsnal melakukan penggeledahan didalam mobil sedan Corola dan menemukan di dasbor mobil 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu, 1 bungkus plastik bening pembungkus sabu sabu, 1 buah handphone merek Asus warna hitam, 1 unit handphone Samsung lipat warna putih," jelasnya.

Meski demikian, pengedar telah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Dumai Barat guna penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku PL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.

Penulis: Agung XNC

Penulis:


Tag:Narkotika