Maritim

Pekerja PT SMIP Kembali Demo Disnaker Dumai, Sampaikan 9 Poin Tuntutan


Pekerja PT SMIP Kembali Demo Disnaker Dumai, Sampaikan 9 Poin Tuntutan
Istimewa

DUMAISATU.COM - Ratusan pekerja PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Dumai di Jalan Kesehatan, Senin (12/3/2018).

Kedatangan pekerja PT SMIP mendesak pemerintah melalui Disnaker menyelesaikan permasalahan antara pekerja dengan PT SMIP diantaranya menuntut dan mendesak BPJS Tenaga Kerja Cabang Dumai untuk menindak tegas PT SMIP yang tidak mengikut sertakan pekerja di PT SMIP sebagai peserta BPJS TK.

Selanjutnya mendesak Disnaker untuk memberikan sanksi tegas terhadap PT SMIP karena telah melanggar undang-undang tentang keselamatan dan kesehatan kerja karena tidak melaksanakan sistem menagemen keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di PT SMIP.

Mendesak Disnaker menindak PT SMIP yang dinilai melanggar ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mempekerjakan pekerja dengan gaji dibawah UMK selain itu Disnaker agar mendesak PT SMIP membayar upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan mendesak Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perusahaan yang melakukan ujaran kebencian terhadap pekerja hal ini berdampak terhadap semakin memburuknya hubungan antara pekerja dengan perusahaan.

Demikian beberapa pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator para pekerja PT SMIP Dumai yang mengatas namakan forum komunikasi pekerja PT SMIP.

Kehadiran mereka ke Disnaker disambut langsung Kepala Disnaker Dumai Suwandi dan jajarannya. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) H Suwandi menegaskan bahwa Pemko Dumai melalui Disnaker akan memfasilitasi buruh PT SMIP dengan management PT SMIP agar  tuntutan buruh dapat segera dipenuhi.

"Saya siap memfasilitasi para pekerja agar bisa menyelesaikan persoaan ini dengan pihak PT SMIP, " kata Suwandi.

Selanjutnya Kadisnaker mengajak para buruh PT SMIP masuk ke ruang pertemuan kantor Disnakertrans Dumai. Kadisnaker menghadirkan Pimpinan PT SMIP yang hadir dari Pekanbaru didampingi kuasa hukumnya.

Sampai berita ini dibuat, mediasi masih terus dilakukan antara buruh PT SMIP dengan managemen PT SMIP yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Dumai. Pantauan di lapangan pertemuan berlangsung alot. Perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya menuntut dan mendesak BPJS Tenaga Kerja Cabang Dumai untuk menindak tegas PT SMIP yang tidak mengikut sertakan pekerja di PT SMIP sebagai peserta BPJS TK. 

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Disnaker Dumai