Maritim

Lanal Dumai Amankan 2090 Dus Rokok di Perairan Selat Malaka


Lanal Dumai Amankan 2090 Dus Rokok di Perairan Selat Malaka
Istimewa

DUMAISATU.COM - KRI Kala Hitam - 828 yang sedang melaksanakan Operasi Samakta Udhaya Guspurlabar mengamankan kapal kayu KLM Sinar Nusantara GT. 128 di perairan Selat Malaka, 15 Mil dari Pulau Sinaboi, Sabtu (25/11) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapap KLM Sinar Harapan berbendera Indonesia ini diamankan karena diduga melakukan menyelundupkan 2090 dus rokok yang dibawa dari Singapura dengan tujuan Thailand. Kuat dugaan kapal juga melanggar Undang-Undang Pelayaran karena tidak memiliki beberapa dokumen pelayaran dan adanya dokumen pelayaran yang sudah kadaluwarsa.

Kapten kapal KRI Kala Hitam 828 Mayor lau (P) Aris Pratikno kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan kapal diduga melanggar undang undang pelayaran dan membawa rokok tanpa cukai.

"Kapal dengan 11 awak dinakhodai oleh Muhamad Arsad ini kita amankan perairan sinaboi karena diduga berlayar tanpa dilengkapi surat surat pelayaran dan membawa 2090 dus rokok," ujarnya.

Diterangkan Aris Harus KLM. Sinar Nusantara berangkat dari Singapura pada 22 November 2017 dari Pelabuhan Jurong, Singapura dengan tujuan Songkhla, Thailand, dengan muatan rokok.

Terdapat indikasi bahwa muatan rokok tidak dibongkar di pelabuhan tujuan Songkhla Thailand, namun muatan rokok tersebut di bongkar Ship to Ship di tengah laut dan dibawa ke Malaysia, hal ini dapat dilihat dari jumlah muatan yang seharusnya sebanyak 2.090 Pack namun sudah berkurang dari jumlah tersebut.

Dan menurut pengakuan salah satu Crew atau ABK bahwa muatan tersebut sebagian telah dipindahkan dan dibawa ke Malaysia dengan menggunakan Speed Boat.

Atas adanya indikasi pelanggaran pelayaran dan kegiatan KLM. Sinar Harapan maka KRI Kala Hitam 828 membawa kapal tersebut ke Dumai untuk diserahkan kepada Lanal Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dokumen kapal diketahui bahwa KLM. Sinar Nusantara berbendera Indonesia adalah milik H. Sapar, jenis kapal Kargo Kayu, dengan jumlah ABK (Anak Buah Kapal) 11 orang dengan muatan rokok sebanyak 2.090 Pack.

Sementara itu Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut Kh Saiful Simanjuntak mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih terhadap tangkapan KRI Kala Hitam ini.

"Kalau dari hasil penyelidikan lain ada pelanggaran yang lebih berat maka akan kita jerat dengan pelanggaraan tersebut namun sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Penulis: Agung XNC

Penulis:


Tag:Lanal Dumai