Maritim

IPW Riau Apresiasi Kinerja Polres Dumai


IPW Riau Apresiasi Kinerja Polres Dumai
Net -Ilustrasi
Kebakaran lahan dan hutan.

RIAUPEMBARUAN.COM - Selain membahas kinerja dari jajaran Polres Meranti, Indonesia Police Watch (IPW Riau) juga singgung keberhasilan Polres Dumai dalam menjalankan Program Nasional, yakni melawan para pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (26/2/2018).

Menurut informasi yang dihimpun, bahwa kasus pembakaran lahan yang terjadi sejak awal bulan Februari 2018 yang lalu, yakni berlokasi di kota Dumai. IPW Riau juga telah ketahui, bahwa pihak Polres Dumai sampai saat inipun masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku, pada Minggu (25/2/2018).

Sebagaimana yang disampaikan Larshen Yunus, Direktur Eksekutif IPW Riau bahwa para pelaku yang telah berhasil diamankan Polres Dumai diantaranya ialah inisial MA yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di kawasan Parit Sadak.

Bertempat di Aula Coffie Shop Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, IPW Riau kembali mempertegas ungkapan Apresiasinya terhadap kesigapan jajaran Kepolisian Daerah Riau wabbilkhusus bagi Polres Dumai.

“Bayangkan saja, perhatian atas permasalahan seperti ini, membuat Kapolda Riau intens melakukan pemantauan melalui Helikopter,” ungkap Yunus.  

Sambung Yunus lagi, bahwa selain itu Jajaran Polres Dumai juga telah mengamankan seseorang pelaku dengan inisial SU yang diindikasi terlibat melakukan Pembakaran lahan di kawasan Kelurahan Tanjung Palas.

“Ngeri. Sungguh amat mengerikan, bahwa para pelaku pembakaran lahan tersebut, dengan segala caranya ingin mengelabuhi aparat,” tutur mantan Peneliti WWF tersebut.

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan keterangan saksi dilapangan, pelaku inisial SU tersebut telah membakar lahan hingga merambat ke lahan-lahan lainnya.

“Atas tindakan yang bersangkutan, telah mengakibatkan lebih dari 1 (satu) hektar lahan milik warga sekitar di kawasan pemukiman masyarakat, ludes terbakar,” ujar Yunus.

Dipertegas Yunus, bahwa informasi dari beberapa sumber, mengatakan sebelumnya, bahwa pelaku sudah diingatkan dan dilarang oleh saksi yang ketepatan berada dilokasi tersebut, dengan ajakan agar tidak membakar sisa tebasan, namun pelaku SU tetap saja ‘ngeyel’ membakar dengan dalih supaya mempermudah pekerjaaannya dalam membersihkan lahan.

Atas tindakan tersebut, sehingga membuat lahan-lahan yang ada dipemukiman kawasan itu ikut terbakar dan terus menjalar ke lahan di sekitarnya.

“Kalau tidak ada aparat yang datang, mungkin persoalan ini akan menjadi besar dan tentunya dapat merugikan masyarakat Riau pada umumnya,” akhir Yunus, Peneliti IPW Riau.

Editor: Rezi AP

Penulis:


Tag:KarlahutPolres Dumai