Budaya

LAMR Dumai Kelurkan Warkah Berisikan Masyarakat Diminta Bersatu


LAMR Dumai Kelurkan Warkah Berisikan Masyarakat Diminta Bersatu
Istimewa

DUMAISATU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai mengeluarkan warkah terkait isu Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (Sara) yang sedang beredar di Kota Dumai. Isu itu semakin kerap di bahas baik di media sosial maupun di dunia nyata. Isu itu gencar karena rentetan kasus penolakan rumah adat batak di Kota Duri.

Warkah di keluarkan LAMR Dumai setelah pembahasan dan muzakarah antara Dewan Pimpinan Harian (DPH), Majlis Kerapatan Adat (MKA), LAM Kawasan serta pengurus LAMR Dumai lainnya, Kamis (8/3) kemarin.

Warkah itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPH LAMR Dumai Datuk Seri Syahruddin, Sekretaris Umum Januarizal, Ketua Umum MKA Datuk Seri Atan Ujang dan Sekretaris Umum MKA Datuk Amir Atan.

Ada enam poin yang di tuangkan dalam warkah tersebut. Pada poin pertama LAMR Dumai mengutuk dan menolak segala bentuk provokasi, Isu sara, adu domba, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, memecah belah masyarakat Dumai, Riau, umumnya Indonesia oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Ada empat pion inti dan dua poin lagi hanya penutupan saja," ujar Ketua Umum DHP LAMR Dumai, Datuk Seri Syahruddin.

Intinya agar masyarakat tidak terpancing isu sara,dan menghormati adat istiadat dan kerarifan lokal. "Dimane Bumi di Pijak di situ langit di junjung," sebutnya.

Ia menyebutkan pihaknya akan menyebarkan warkah tersebut agar bisa di baca seluruh masyarakat Kota Dumai. "Kita ingin Kota Dumai ini aman dan nyaman, terkait permasalahan yang ada, seperti ujaran kebencian terhadap suku melayu sudah di laporkan ke polisi, kita ikuti proses lebih lanjut, jangan bertindak gegabah," tutupnya.

Penulis: Rahmad TRJ

Penulis:


Tag:Berita DumaiLAMR Dumai